bulat.co.id - Dugaan
korupsi berjamaah
BUMdes Semeru di Desa Laden kecamatan
Pamekasan,
Jawa Timur hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Berkas-berkas dugaan
korupsi di desa tersebut satu tahun lalu sudah diserahkan kepada kejaksaan negeri kabupaten pamekasan.
Advokat asal Sumenep, Pulau Madura mengatakan bahwa pengurus
BUMDes Semeru tidak punya itikad baik untuk merespon laporan hasil audit tujuan tertentu (ATT) dari Inspektorat
Pamekasan No. 700/27/432.200/ATT/2022 tanggal 19 April 2022. Usai dilakukan pelaporan resmi ke kejaksaan negeri kabupaten
Pamekasan pada Rabu 6 Juli 2022 yang lalu diberitakan oleh media ini.
"Sudah hampir setahun sejak ATT Inspektorat
BUMDes Semeru belum menyerahkan rekening, aset dan administrasi," kata Sulaisi Abdul Razak kuasa hukum kepala desa Laden, Rabu 6 juli 2022 silam.
Selang beberapa bulan kemudian, aliasi masyarakat desa Laden bersama aktivis Central Political and Religious Studies (Centris) unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pamekasan pada Selasa (22/8/2023).
Mereka menuntut Kejari
Pamekasan mengusut tuntas dugaan
korupsi berjemaah
BUMDes Semeru Desa Laden.
Korlap aksi Moh. Anwar mengatakan, bahwa Kejari
Pamekasan harus tegas dalam menegakkan keadilan, termasuk segera melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang bermain di
BUMDes Semeru.
"Eks mantan kades Laden segera lakukan proses hukum yang telah menjual atau menyewakan pertokoan Lakar La Nyaman, meski dia bukan pengurus
BUMDes Semeru dan tak lagi menjabat Kades Laden," kata korlap aksi Moh.Anwar dalam orasinya didepan kejaksaan negeri pamekasan pada, Selasa (22/8/2023).
Terbaru pada tahun 2024, saat ini Kejari
Pamekasan menunggu kembali hasil audit khusus dari Inspektorat
Pamekasan, bukti-bukti sudah lengkap bahwa ada
korupsi berjemaah di
BUMdes Semeru.
"
BUMDes Laden terus berjalan meskipun kita sudah beda tahun, rekan media bisa langsung konfirmasi ke instansi terkait. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber bahwa hasil audit khusus sudah selesai. Namun, belum ada laporan ke kami," urai Sulaisi kepada bulat.co.id, Jumat (19/01/2024).
Advokat muda ini menegaskan, Kejari menyebutkan kalau dugaan adanya kerugian
BUMDes Laden banar adanya.
Hanya saja, kejaksaan menunggu hasil laporan terbaru Inspektorat daerah.
"Dugaan sementara info yang saya dapatkan, dari kejaksaan memang benar adanya dugaan kerugian. Jadi bisa koonfir ke inspektorat karena saya sendiri masih belum dapet. Itu wewenang inspektorat dan itu juga atas permintaan kejaksaan," tegasnya.