Satpol PP Pamekasan Awasi Tata Niaga Tembakau

- Kamis, 20 Juli 2023 16:20 WIB
Satpol PP Pamekasan Awasi Tata Niaga Tembakau
Habibi
Bupati saat menunjukkan tembakau Pamekasan
bulat.co.id -PAMEKASAN | Maraknya peredaran tata niaga tembakau dari luar daerah membuat sejumlah instansi terkait ikut ambil bagian dalam melakukan tindakan pengamanan, salah satunya satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Pamekasan, Jawa Timur, yang akan melakukan sejumlah pengawasan serta tindakan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pamekasan, Yusuf Wibiseno. Ia mengatakan, bahwa jika kedapatan ada oknum yang memasukkan tembakau Jawa/luar daerah ke Pamekasan, maka akan ada sejumlah tindakan salah satunya dengan mengamankan muatan barang tersebut, lalu oknum akan mendapatkan tindakan sidang tipiring.

Baca Juga :Bupati Muna Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Suap Dana PEN

"Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang pengusahaan tembakau," kata Yusuf di Pamekasan, Kamis (20/7/23).

Lanjut Yusuf, berkaca pada kejadian tahun lalu beberapa kali instansinya mengamankan tembakau jawa masuk Pamekasan, bahkan pelaku hingga menjalani sidang Tipiring.

"Agar tidak terulang kembali seperti sebelumnya, Satpol PP Pamekasan akan membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 serta melakukan operasi secara ketat di beberapa jalur pintu masuk peredaran tembakau Jawa," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru