bulat.co.id - Rutan Kelas IIB Pemalang lakukan razia gabungan, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan razia sebagai rangkaian dari kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun
2023.
Selain sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59,
kegiatan Razia gabungan merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah
gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pemalang dan merupakan
implementasi dari 3+1 kunci pemasyarakatan.
Baca Juga: Rutan di Langkat">Senjata Tajam Rakitan Ditemukan Petugas Gabungan Saat Razia Blok Hunian Rutan di Langkat
Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo mengingatkan kepada seluruh
jajaran tetap menjaga etika, bicara dengan santun kepada warga binaan agar
semua rangkaian pelaksaan bisa berjalan dengan aman dan tertib. Adapun sasarannya
barang-barang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan
kamar hunian.
Selanjutnya petugas bergerak ke blok hunian yaitu Blok Aman,
Blok Bersih dan Blok Cantik untuk melakukan penggeledahan. Diawali dengan
penggeledahan badan warga binaan lalu dilakukan penggeledahan kamar hunian,
selain itu warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tata tertib
dan memberikan penjelasan kegiatan razia gabungan yang sedang dilaksanakan
tersebut.
"Alhamdulillah kegiatan razia berjalan dengan aman dan
lancar. Barang-barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,
seperti gunting kuku, botol kaca, sendok besi, korek api gas, kabel-kabel dan
barang berbahaya lainnya dikumpulkan untuk didata. Selanjutnya dibuatkan berita
acara hasil razia dan dibuatkan laporan atensi," Jelas Sumaryo.