Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5%, Ditargetkan Capai 33% pada Akhir Tahun

Pencapaian proyek pembangunan jalan di Sumut
- Selasa, 29 November 2022 00:11 WIB
Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5%, Ditargetkan Capai 33% pada Akhir Tahun
Foto: Istimewa
Kabid Pembangunan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut Marlindo Harahap bersama Koordinator Ahli Kontrak Pengadaan Barang/Jasa LKPP Ahmad Feri Tanjung pada temu pers di ruang rapat V, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro
Baca juga: Ditargetkan Rampung 2023, Edy Rahmayadi Harapkan Infrastruktur Jalan di Nias Dongkrak Perekonomian

Untuk keterlambatan sendiri katanya, karena ada beberapa kendala dihadapi di lapangan saat pelaksana proyek pembangunan. Misalnya, soal keberadaan utilitas seperti pohon, tiang listrik dan telepon, rel kereta api, pipa air, kabel bawah tanah dan lainnya. Begitu juga faktor pemukiman warga, tebing atau jurang, serta masalah cuaca hujan yang tidak mendukung pengerjaan. Termasuk kemungkinan kondisi lalu lintas di masa hari libur, masalah ketersediaan aspal dan kerusakan alat berat.

Namun pihaknya, kata Marlindo, optimis jika kinerja penyedia bisa ditingkatkan terus dan didukung dengan perlatan yang cukup, maka masih memungkinkan untuk mencapai target hingga akhir tahun ini. Kemudian indikator lainnya yakni selama pengerjaan awal, prosesnya adalah penyiapan yang memakan waktu lebih lama dibandingkan pengaspalan.

"Jadi bisa lebih cepat (lebih besar persentasenya), karena sebagian besar sudah masuk pembangunan pengaspalan. Karena itu progresnya bisa lebih banyak," sebut Marlindo.

Sedangkan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek oleh penyedia, Tim Ahli Kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan, telah digelar rapat pembuktian pertama pada (26/11/2022) dengan deviasi sebesar 12%. Kemudian diberi kesempatan selama satu bulan untu memperbaiki kinerja.

Kemudian digelar kembali rapat pembuktian kedua dengan deviasi sebesar 18,66%, karena selama masa uji coba pertama belum berhasil. Karenanya, pada (7/9/2022) dan (31/10/2022), Gubernur sudah memanggil para direksi KSO untuk menagih komitmen penyedia sesuai kontrak.

"Keterlambatan ini tidak disebabkan oleh kesalahan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. Karena uang muka juga sudah direalisasikan pada pekan kedua September 2022. Jadi keterlambatan ini murni karena kesalahan dari penyedia," tegasnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru