bulat.co.id -
PEMALANG I Warga di Pemalang mengeluhkan adanya pembatasan waktu pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pembatasan ini diberlakukan di beberapa
SPBU di wilayah kota Pemalang, dengan jam pembelian Pertalite dibatasi hanya dari pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Bera Rema, warga Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, mengaku kesal dengan aturan baru ini. Ia tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari petugas SPBU ketika menanyakan alasan pembatasan tersebut.
"Semua SPBU di Pemalang yang saya tahu membatasi pembelian Pertalite sampai jam 9 malam dan jam 6 pagi," ujar Bera. "Saya tanya ke petugasnya, katanya BBM habis. Tapi ketika ditanya lebih lanjut, mereka tidak bisa menjelaskan dengan jelas."
Bera mempertanyakan alasan di balik pembatasan ini, mengingat belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.
"Kalau memang aman-aman saja, kenapa harus dibatasi?" keluhnya. "Saya bukan menanyakan kelangkaan BBM, tapi kenapa pembelian Pertalite dibatasi?"
Di SPBU lain yang terletak di Jalan Gatot Subroto, dekat Rumah Sakit Umum Daerah Pemalang, seorang petugas bernama Siswanto membenarkan adanya pembatasan waktu pembelian Pertalite.
"Betul, pembelian Pertalite dibatasi waktunya, hanya dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi," jelas Siswanto.
Namun, Siswanto mengaku tidak mengetahui alasan di balik pembatasan tersebut.
"Sudah lebih dari sebulan pembelian Pertalite dibatasi. Tapi saya tidak tahu alasannya. Coba tanyakan ke mandornya," tuturnya.
Mandor SPBU tersebut, yang bertanggung jawab atas operasional SPBU, tidak berada di tempat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pembatasan waktu pembelian Pertalite ini menimbulkan keresahan bagi warga Pemalang, terutama bagi mereka yang membutuhkan BBM untuk keperluan mendesak di malam hari.
Diharapkan pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pembatasan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.