Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023 Selesai

Hendra Mulya - Kamis, 18 Juli 2024 16:05 WIB
Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023 Selesai
Istimewa
bulat.co.id - ACEH | Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui laporannya mengatakan penyelesaian pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, merupakan laporan tahunan yang menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun sebelumnya di Pemerintah Kota Langsa.

Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan yang dimulai sejak pembukaan Rapat Paripurna pertama pada tanggal 26 Juni 2024 dan berakhir pada hari ini, dimana Panitia Anggaran DPRK Langsa bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Langsa serta seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Qanun secara teliti, cermat dan bijaksana.

Berbagai koreksi telah dilakukan demi untuk kesempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun komisi-komisi.

"Sehingga telah menambah informasi keuangan secara mendetail terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa", ungkap Syaridin.

Hal ini akan memberikan data yang lebih lengkap bagi kepentingan masyarakat sebagai salah satu pengguna dari Laporan Keuangan sebagai wujud prinsip-prinsip Good Governance yang terdiri dari 5 unsur yaitu transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, independen, fairness (kesetaraan dan kewajiban).

Dari hasil pembahasan tersebut, Panitia Anggaran DPRK Langsa dan fraksi-fraksi telah memberikan berbagai rekomendasi dan saran-saran yang perlu kita tindak lanjuti pada masa yang akan datang. Terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD pada Tahun Anggaran 2023 secara umum sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dianggarkan.

"Semoga pengelolaan keuangan Kota Langsa menjadi semakin baik untuk mencapai tujuan, sasaran dan manfaat bagi masyarakat Kota Langsa. Demikian juga terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan Action Plan (rencana aksi)", jelas Syaridin.

Penulis
: Rahman
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru