Pasca OTT Ketua MKKS, Tokoh Pemuda Apresiasi Kapolres Sergai

- Jumat, 14 Juli 2023 12:03 WIB
Pasca OTT Ketua MKKS, Tokoh Pemuda Apresiasi Kapolres Sergai
Yusnar
Satreskrim Polres Sergai terhadap oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
bulat.co.id -SERGAI | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polres Sergai terhadap oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berinisial RS, mendapat respon yang sangat positif dan dukungan dari Tokoh Pemuda, Sakarani SH.

Menurut Sakarani, yang akrab disapa Abah Roni, , Jumat (14/7/2023), mengatakan bahwa sikap cepat dalam merespon informasi dari masyarakat terkait perbuatan dugaan Pungli ini patut diberi apresiasi yang cukup tinggi.


Baca Juga :Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk">Dugaan Sungai Tercemar Limbah, Dinas LH Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk

"Kita berharap masalah dugaan pungli ini dapat lebih didalami dan terus diproses hingga ke akar-akarnya. Sehingga ada efek jera dan sangat diharapkan ke depan tidak lagi terulang," ucapnya.

Perbuatan dugaan pungli ini, sambung Abah Roni, jika terus dibiarkan berkembang biak, maka akan dikhawatirkan para kepala sekolah baik negeri maupun swasta akan semakin sengsara bahkan bisa dikatakan hanya sebagai "sapi perahan" saja.




"Mungkin saja duga Roni, dibalik dugaan perbuatan pungli ini ada yang ingin meraih keuntungan. Namun sangat disayangkan, sudah banyak orang yang menjerit bahkan menangis di dalam hati. Karena tidak sesuai bahkan merasa tertekan mengikuti perbuatan yang terlarang oleh hukum tersebut," ucap Roni.

Baca Juga :Kasus Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Mantan Caleg Demokrat

"Untuk mewujudkan visi bupati dan wakil bupati menjadikan Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera, Religius), maka perbuatan semacam Pungli ini harus dibasmi habis hingga ke akar-akarnya," demikian ditegaskan Abah Roni.

Diberikan sebelumnya, RS yang juga merupakan Kepala SMP Negeri 2 Bandar Khalifah ini diduga telah melakukan perbuatan pungutan liar (Pungli) saat rapat di SMP Negeri 1 Sei Bamban, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 14:00 WIB.Selain oknum RS, polisi juga mengamankan uang sekitar Rp 24 juta.

Penulis
: Yusnar
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru