Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Rahman - Rabu, 26 Februari 2025 18:07 WIB
Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi
Kondisi Kantor Ketua DPRK Langsa masih tersegel, Rabu (26/2/25).
bulat.co.id - Pasca aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Samudra di depan gedung DPRK Langsa pada Senin (24/2/25), diketahui hasil petisi yang telah disampaikan oleh mahasiswa belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Samudra (DPM UNSAM) Teuku Muhammad Akrim Saputra alias Seduh menuntut adanya tindak lanjut terhadap hasil petisi yang disampaikan oleh mahasiswa UNSAM. Menurutnya, berdasarkan catatan yang tertera dalam surat petisi, pihaknya meminta tindak lanjut dalam waktu 1 × 24 jam.

"Sampai pada detik ini Ketua DPRK Langsa buk Melvita belum ada balasan dan tindak lanjut terkait petisi yang kami berikan NBnya dalam waktu 1X24 jam dan sudah saya coba untuk komunikasi tapi belum ada balasan apapun", ujar Seduh, Rabu (26/2/25).

Seduh menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa harus dapat memberikan jawaban sesegera mungkin terkait petisi yang disampaikan, terutama terkait permasalah internal DPRK Langsa demi berjalannya pemerintahan.


"Kami meminta DPRK pada saat ini dalam waktu sesingkat-singkatnya sesuai dengan waktu yang kami tentukan dapat memberikan jawaban sesuai petisi dan terutama dapat menyelesaikan permasalahan pintu ketua dewan yang telah disegel untuk dapat dibuka kembali", sambungnya.

Adapun dampak dari penyegelan dan polemik yang terjadi di DPRK Langsa terkait AKD dan tatib menyebabkan APBK tidak selesai sehingga perekonomian di Kota Langsa khususnya masyarakat terkena imbasnya.

"karena hal itu dampaknya adalah alat kelengkapan dewan, Perwal, tatib dan APBK tidak selesai, yang menyebabkan perekonomian, pembangunan dan kepentingan masyarakat terkena imbasnya", jelas Seduh.

Penulis
: Rahman
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru