OPD Kabupaten Pemalang Diminta Responsif Terhadap Laporan Masyarakat

Dedi S - Kamis, 27 Juni 2024 08:00 WIB
OPD Kabupaten Pemalang Diminta Responsif Terhadap Laporan Masyarakat
Solihin Kohar
Bupati Pemalang membuka aplikasi 'halobupati.lapor.go.id' untuk merespon masyarakat
bulat.co.id -PEMALANG I Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pemalang diharapkan dapat merespon dengan cepat keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meminta semua OPD dapat merespon dengan cepat apabila ada keluhan dari masyarakat ketika membuka sosialisasi dan bimbingan teknis Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, di Aula Sasana Bhakti Praja komplek rumah dinasnya.

Ia pun menyebutkan layanan pengelolaan informasi dan komunikasi kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik apabila OPD terkait lambat dalam merespon aduan dan keluhan dari masyarakat.

Mansur Hidayat juga menekankan kepada jajarannya untuk menyampaikan informasi dengan jelas kepada masyarakat sehingga diharapkan layanan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik.

Selain mendorong untuk merespon dengan cepat terhadap aduan yang disampaikan masyarakat, orang nomor satu di jajaran Pemkab Pemalang juga bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, BLUD, BUMD dan Puskesmas mengenai kelembagaan pengelola pengaduan masyarakat berikut tugas-tugasnya seperti yang termuat dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan juga untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah, kecamatan, BLUD, BUMD dan Puskesmas mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2021 serta meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi/dashboard pengelola pengaduan (halobupati.lapor.go.id).

Untuk suksesnya kegiatan ini, penyelenggara mengikutkan 158 peserta terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, Sekretaris Camat, Direktur BLUD, Direktur BUMD dan Kepala Puskesmas beserta Petugas Pengelola Informasi masing-masing.

Selain itu, dalam acara tersebut dihadirkan narasumber Bupati Pemalang sekaligus membuka acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Mansur Hidayat menegaskan bahwa OPD harus hadir saat ada keluhan dan informasi dari masyarakat serta harus merespon setiap aduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sehingga terjalinlah komunikasi yang baik antara Pemerintah dan masyarakat.

Ia berpendapat bahwa yang penting adalah masyarakat, jadi aduan harus segera dieksekusi apabila memungkinkan, namun jika tidak memungkinkan karena mungkin tidak ada anggaran, maka harus disampaikan dan ditindaklanjuti pada tahun berikutnya.

Semoga kegiatan ini menjadi titik awal bagi kemajuan Pemkab Pemalang sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru