Oknum ASN Pemkab Purbalingga Diduga Terlibat Penipuan Ratusan Juta Rupiah

- Kamis, 18 Mei 2023 09:00 WIB
Oknum ASN Pemkab Purbalingga Diduga Terlibat Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Istimewa
bulat.co.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Purbalingga diduga telah menipu sejumlah korban dengan dalih bisa meloloskan calon ASN.

Tri Sukeksi (63), warga Desa Karangduren, RT 5 RW 3, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku telah menyetorkan uang sebanyak puluhan juta rupiah kepada oknum tersebut. Namun, tidak seperti yang diharapkan.

Atas peristiwa tersebut, Tri Suketi melaporkan oknum ASN tersebut ke Polresta Banyumas.

Baca Juga:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juni 2023

Tri menjelaskan, awalnya oknum ASN itu menjanjikan dapat membantu perpindahan kerja anak pertamanya dari Kantor Pos Yogyakarta ke Kantor Pos Purbalingga pada tahun 2019 lalu.

"ASN tersebut sehari-hari bekerja di Kantor Bakesbangpol Pemkab Purbalingga," jelas Tri, Selasa (16/5/23).

Lalu, oknum ASN itu datang lagi ke rumahnya dan mengatakan dapat membantu memasukkan anaknya yang kedua menjadi CASN Pemkab Banyumas.

"Saya percaya karena saat datang dia memakai baju seragam ASN Purbalingga dan ditemani teman dekat saya, juga dari Purbalingga," kata Tri.


Tri kemudian menyerahkan uang sebesar Rp25 juta. Tri juga menitipkan berkas persyaratan CASN kepada oknum tersebut.

Namun apa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. "Oknum ASN itu juga selalu mengulur waktu saat Tri meminta uangnya dikembalikan," tambah Tri.

Oknum ASN itu sempat beberapa kali membuat surat perjanjian akan mengembalikan uangnya, namun tidak pernah ditepati.

Akhirnya Tri melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada Agustus 2022 lalu.

"Karena tidak ada niat baik mengembalikan, saya buat laporan dugaan penipuan ke Satreskrim Polresta Banyumas. Namun sampai sekarang belum ada kabar lanjut penanganannya," ujar Tri.

Belakangan setelah melapor ke polisi, Tri menerima informasi ada korban lainnya.

"Dari lima korban yang sempat bertemu saya, rata-rata sudah menitipkan uang puluhan juta. Kalau ditotal sama yang lainnya bisa mencapai ratusan juta," ungkap Tri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru