Mansur Tekankan ASN Pemalang Harus Disiplin, Akuntabel dan Loyal

Hadi Iswanto - Kamis, 02 November 2023 20:45 WIB
Mansur Tekankan ASN Pemalang Harus Disiplin, Akuntabel dan Loyal
ist
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menekankan pentingnya kedisiplinan, akuntabilitas, dan loyalitas pegawai Aparatur Sipil Negara
bulat.co.id -Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menekankan pentingnya kedisiplinan, akuntabilitas, dan loyalitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Reformasi Birokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan pengarahan disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang pada Kamis, 2 November 2023, di Pendopo setempat.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Mansur Hidayat dan menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) serta BKD Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan melibatkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pembinaan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2023.

Mansur Hidayat menegaskan bahwa untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sebagai penyelenggara roda pemerintahan, penegakan kedisiplinan menjadi kunci. Hal ini bertujuan untuk memastikan tata tertib yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, tugas pemerintah, dan tugas pembangunan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 mengatur bahwa pengawasan, pencegahan, pembinaan, dan penindakan atas pelanggaran peraturan disiplin oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tanggung jawab setiap atasan langsung dan kepala perangkat daerah atau unit kerja.

Mansur Hidayat menyatakan, "Karena yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan hukuman disiplin adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai."

Dalam konteks kedisiplinan pegawai, pelanggaran disiplin tidak boleh dianggap enteng. Atasan langsung yang mengetahui atau menerima informasi tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh bawahannya harus segera menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran dugaan tersebut dengan bukti yang sah dan memberikan kepastian status kepegawaian.

Mansur Hidayat menekankan bahwa hukuman disiplin seharusnya bersifat pembinaan dan bertujuan untuk memperbaiki dan mendidik ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Harapannya adalah agar para pegawai yang terlibat menyesal dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serta memperbaiki diri di masa yang akan datang.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat yang membidangi kepegawaian pada Dinas, Badan, dan Unit kerja yang berada di Lingkungan Kabupaten Pemalang, dengan jumlah peserta sebanyak 167 orang. Dalam rangka menyamakan persepsi dan menyelesaikan permasalahan kepegawaian, terutama yang terkait dengan aspek disiplin pegawai, acara ini diharapkan dapat menjadikan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.

Penulis
: Solihin Kohar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru