bulat.co.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Labuhanbatu lakukan mediasi dan membina seorang anak berinisial MN yang terlibat kasus pencurian di Labuhanbatu.
MN melakukan pencurian terhadap kakak neneknya di Kecamatan Bilah Hulu dan dilaporkan ke pihak berwajib, Jumat (18/11/2022). Menanggapi masalah ini, Ketua Komnas PA Labuhanbatu, Azhar Harahap mengatakan akan melakukan pembinaandan mediasi antara MN dan korban.
"Anak ini adalah korban. Korban dari keluarganya yang broken home. Juga dari lingkungan tempat tinggalnya," jelas Azhar, Minggu (20/11/2022).
Komnas PA Labuhanbatu menambahkan, pihaknya juga akan berusaha agar MN dapat melanjutkan sekolahnya yang sempat terhenti. Komnas PA Labuhanbatu juga meminta kepada orang tua MN untuk turut andil dan bertanggungjawab terhadap MN, serta memberikan hak-haknya sebagai anak.
"Kami akan bina anak ini dan dia harus melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus. Apalagi MN masih di bawah umur, dia berhak memperoleh hak-haknya dan itu adalah tanggung jawab orang tua," ujar Azhar. (ER)