KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja 

- Kamis, 17 Agustus 2023 20:26 WIB
KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja 
Habibi
Lokasi KIHT di Desa gGugul, Kecamatan Tlanakan


Basri melanjutkan, rekanan melakukan komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan KIHT tahap kedua sesuai ketentuan.

Baca Juga :Desa Panaguan, Kampung Bersih Narkoba di Pamekasan

"Mutual cek nol, akan dilakukan bersama dengan rekanan dalam waktu dekat. Kalau tidak ada komitmen, tidak mungkin kontrak itu ditandatangani. Tinggal nanti menunggu realisasinya kapan," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru