Kereta Odong-Odong : Hiburan Mengasyikkan atau Ancaman di Jalanan Pemalang?

Dedi S - Minggu, 07 Juli 2024 10:00 WIB
Kereta Odong-Odong : Hiburan Mengasyikkan atau Ancaman di Jalanan Pemalang?
Ragil
Odong odong
bulat.co.id -PEMALANG IKereta odong-odong, wahana ikonik penuh warna yang selalu dirindukan anak-anak, kini menjadi perbincangan hangat di Pemalang.

Di satu sisi, ia menghadirkan keceriaan bagi para penumpangnya. Di sisi lain, keberadaannya di jalan raya menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Bagi banyak orang, odong-odong adalah simbol kenangan indah masa kecil. Bentuknya yang unik, musik cerianya, dan lampu kelap-kelipnya mampu membangkitkan keceriaan dan tawa anak-anak.

Kehadiran odong-odong di sekitar objek wisata menjadi daya tarik tersendiri, mengundang para orang tua untuk mengajak buah hati mereka berpetualang di atas rel mini.



Kekhawatiran di Balik Kegembiraan

Namun, di balik keceriaan yang ditawarkan, odong-odong juga menyimpan potensi bahaya. Dilarang beroperasi di jalan raya berdasarkan peraturan perundang-undangan, keberadaan odong-odong di jalan raya dapat membahayakan keselamatan penggunanya dan pengguna jalan lainnya.

Terdapat aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan yang jelas menunjukkan bahwa odong-odong tidak layak melintas di jalan raya.

Karena tidak termasuk angkutan umum, hasil modifikasi odong-odong dianggap tidak aman untuk dikendarai di jalanan. Selain itu, mengoperasikan odong-odong di jalan raya berpotensi menyebabkan kemacetan dan merusak fasilitas umum.

Kapasitasnya yang sering kali melebihi batas dan modifikasinya yang tidak selalu memenuhi standar keamanan menjadi faktor risiko yang patut diwaspadai.

Menindak tegas odong-odong yang melanggar peraturan memang diperlukan. Namun, perlu diingat bahwa odong-odong juga memiliki nilai ekonomi bagi para pengelolanya. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Pemalang, Andi Rustono, menanggapi masih banyaknya odong-odong yang tetap melintas di jalanan kota Pemalang, mengatakan bahwa keberadaan pelanggan odong-odong yang melintas di jalan raya perlu ditindak tegas oleh petugas Lalulintas dan Dinas Perhubungan untuk mencegah terjadi kecelakaan. "Jangan hanya sibuk menindak setelah ada korban kecelakaan karena odong-odong," ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Heru Weweg, saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/7/2024) terkait masalah tersebut, mengatakan bahwa pihaknya, melalui Bidang Angkutan, telah memberikan sosialisasi surat himbauan kepada para pengusaha odong-odong.

"Lebih lanjut terkait hal tersebut, bidang angkutan juga telah berkomunikasi dengan Satlantas yang memiliki ruang lebih luas dalam hal penindakan," ungkapnya.



Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:

Penataan Kawasan Operasional:

Menetapkan area khusus di mana odong-odong diizinkan beroperasi, seperti taman bermain atau kawasan wisata yang terisolasi dari jalan raya.

Peningkatan Standar Keamanan:

Melakukan inspeksi berkala dan mewajibkan modifikasi odong-odong agar memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Sosialisasi dan Edukasi:

Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya odong-odong di jalan raya dan alternatif hiburan yang lebih aman.

Dengan solusi yang tepat dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan odong-odong dapat tetap menjadi sumber hiburan bagi anak-anak tanpa membahayakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Pemalang, tanpa menghilangkan keceriaan yang dibawa oleh odong-odong.

Penulis
: Ragil Surono
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru