Kejari Binjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM

- Sabtu, 22 Juli 2023 14:04 WIB
Kejari Binjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM
Dhani
Suasana kantor PDAM Tirtasari saat dilakukan pengggeledahan oleh penyidik Kekjari Binjai

bulat.co.id -BINJAI | Sudah satu bulan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai. Namun, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) HR Nasution didampingi Kasi Intel Adre Wanda Ginting, untuk menetapkan tersanga pihaknya harus berhati-hati. Sehingga penetapan tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :PDAM Tirtasari Binjai Macet, Pelanggan Mengeluh">Air PDAM Tirtasari Binjai Macet, Pelanggan Mengeluh
"Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut pasca dilakukan penggeledahan di kantor PDAM beberapa waktu lalu. Untuk hasil audit BPKP masih dalam proses," kata HR Nasution baru-baru ini.

Tahapan yang sedang dilakukan, sebutnya, penyidik sedang melakukan verifikasi berkas dan nantinya akan mengeca setiap kegiatan yang dinilai atau terindikasi adanya tindak pidana korupsi.



"Kita periksa kontrak kerjanya dulu. Kemudian kita turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan atau kegiatan yang dilaksanakan," ungkap HR Nasution di ruang kerja Kasi Intel.

Baca Juga :Kejari Binjai Geledah PDAM Tirtasari, Dirut Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Seperti diketahui, penyidik Kejari Binjai melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirtasari, Jalan WR Mangonsidi, Kecamatan Binjai Kota, pada 15 Juni 2023 lalu.

Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi penyertaan modal perusahaan plat merah tersebut untuk tahun anggaran 2016-2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan sedang dalam verifikasi oleh penyidik.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru