Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara

- Kamis, 27 Juli 2023 16:15 WIB
Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara
Yusnar
Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah


"Terkait masalah gugatan gratis itu ada namanya prodeo perkara secara cuma-cuma. Artinya, negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu" paparnya.


Baca Juga :Sergai Terbakar">Dua Unit Rumah Warga di Sergai Terbakar


Dikatakannya, kalau satu keluarga tidak memiliki biaya melakukan gugatan, maka negara akan memfasilitasi secara cuma-cuma dengan membawa surat dari desa atau kelurahan. Sedangkan, untuk menekan angka perceraian, sudah ada surat himbauan mahkamah agung nomor 1 tahun 2022.

"Bolehnya, upaya perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6 bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan kedua belah pihak di ruang sidang atau secara mediasi," tutupnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru