bulat.co.id - Kasus aborsi akibat hubungan gelap karyawan koperasi di Kelurahan Wirasana Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga terungkap, Kamis (25/5/2023).
Kasus Ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait hubungan gelap yang dilakukan oleh kedua karyawan tersebut. Dari hubungan gelap tersebut, dilaporkan karyawan perempuan hamil yang akhirnya digugurkan saat usia kehamilan memasuki empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus aborsi tersebut. Namun, dia masih belum membeberkan lebih lanjut kronologis kasus tersebut.
Baca Juga:Bakar Sampah di Bawah Jembatan Tol, Warga Panik
"Saya belum mendapatkan laporan dari anggota yang turun ke lapangan. Nanti, kalau sudah selesai pemeriksaan oleh anggota kami, akan kami jelaskan," katanya
Sementara rumah sewa atau mes karyawan yang menjadi lokasi pembuangan bayi aborsi dipadati warga yang ingin mengetahui lebih jelas kejadian tersebut.
Mes karyawan tersebut dijaga ketat oleh anggota Polisi dari Polres Purbalingga, serta anggota TNI dari Kodim 0702/Purbalingga. Terlihat tim Inafis Polres Purbalingga sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku pembuangan bayi, diketahui sudah dibawa ke Unit PPA Polres Purbalingga, untuk dimintai keterangan. (Solihin Kohar)