Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang

- Jumat, 04 Agustus 2023 12:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Sidak Lapas Kelas II B Panyabungan, Temukan Barang Terlarang
Reza
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.

bulat.co.id -MADINA | Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.

Ketika sidak, tim Kanwil Kemenkumham pun menemukan banyak barang-barang terlarang di dalam Lapas Panyabungan. Seperti Handphone dan lain sebagainya untuk di musnahkan dengan cara di bakar.

Baca Juga :Heboh Pemberitaan Damkar Mini, Situs LPSE Madina Diretas dan Tak Bisa Diakses Dua Hari

"Saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut sedang berada di Lapas Panyabungan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat dan petugas yang lalai," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada wartawan via WhatsApp, Jum'at (04/08/2023) pagi.


Penulis
: Reza
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru