bulat.co.id -Kakanwil Kemenkumham
Jatim
Imam Jauhari bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam
kesempatan tersebut, keduanya membahas tentang penyelesaian kasus tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) yang sedang marak terjadi, Selasa (27/6/23).
"Kami
menyampaikan update terkini terkait isu-isu hukum dan HAM di Jawa Timur, mulai
dari pemasyarakatan, keimigrasian maupun pelayanan hukum dan HAM," kata
Imam.
Baca Juga:KPUD Pamekasan Belum Terima Juknis Khusus Disabilitas
Ada beberapa faktor
yang mengakibatkan TPPO sering dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar tercipta suatu kolaborasi
baik. Akar permasalahan perdagangan orang ini terjadi sangatlah kompleks
"Faktor ekonomi
seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, kesulitan mencari lapangan
pekerjaan di dalam negeri, sosial dan budaya, merupakan pemicu terjadinya TPPO
akhir-akhir ini," papar Imam.
Imam menjelaskan,
terkait kondisi lapas dan rutan di Jatim, saat ini ada 39 Lapas dan Rutan. Dari
jumlah Lapas dan Rutan itu, dihuni sekitar 29 ribu orang dari kapasitas hunian
sekitar 13 ribu orang.
"Kami berharap,
Pemprov bisa mendorong optimalisasi penerapan restorative justice, agar tidak
semua pelaku tindak pidana dimasukkan Lapas dan Rutan, namun bisa
mengoptimalkan pidana alternatif," pungkasnya
Baca Juga :Kasus Inses Banyumas, Polisi Temukan Kerangka Bayi Lainnya
Sementara itu,
Khofifah menanggapi bahwa TPPO harus mendapatkan atensi khusus. Karena modus
operandinya semakin berkembang dan korbannya juga bertambah banyak jika
dibandingkan dengan di masa lalu.
"Dulu kita
mengenal trafficking ini person, sekarang sudah lebih sistematis dan korbannya
melibatkan sekelompok orang, ini yang harus diantisipasi. TPPO ini masalah
internasional, jadi lebih complicated, saya kira perlu pembahasan lebih komprehensif,"
pungkasnya.