bulat.co.id -
SERGAI | Petugas
parkir resmi yang disahkan oleh pihak
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Serdang Bedagai (sergai) tidak dapat bekerja seperti biasanya. Pasalnya, ada
sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas
parkir di lahan yang telah
ditetapkan
Dishub Sergai.
Diketahui bahwa, sesuai perintah
tugas nomor: 18.23/090/710/PHB/VI/2023 , bahwa pemungutan retribusi parkir di
lokasi Kecamatan Sei Bamban yang resmi itu diantaranya, sekitaran Kampung Pon
terdiri Pasar Kampung Pon, Puskesmas, Jalan Gempolan dan sekitarnya.
Pengelola parkir keseluruhan dan
distribusi Desa Pon, Esti Pandiangan kepada wartawan Selasa (18/7/23)
mengatakan kalau pihaknya memeiliki surat perintah tugas resmi yang dikeluarkan
oleh Dishub Sergai dan sudah berjalan sekitar 4 bulan lalu.
Baca Juga :Kabar Gembira, Layanan Cuci Darah Akan Segera Dibuka di RSUD Sultan Sulaiman Sergai
"Sebelumnya ada juga kendala, tetapi
sudah bisa kita selesaikanterkait masalah lahan parkir. Bahkan ada di
beberapa titik lagi orang-orang yang belum mau bergabung bersama kita dan
mereka juga tidak tau kemanamenyetor dan mereka tetap melakukan
pengutipan ke lokasi tersebut," ujarnya.
"Anggota kita juga tidak
diperbolehkan berada disitu,bahkan sampai saat ini, ada sekelompok orang
yang mengaku bahwa mereka yang kelelola parkir tersebut," tambahnya.
Lanjutnya, Dinas Perhubungan Sergai
sudah pernah turun dan mempertanyakan dasar sekelompok orang yang mengutip uang
parkir dikawsan tersebut.
"Mereka dasarnya apa hingga mengutip
parkir disini, hal ini penah dipertanyakan Dishub Sergai, namun sampai sekarang
mereka masih tetap berjalan melakukan pengutipan distribusi, sementara itu kami
tetap membayar PAD setiap bulannya.
"Harapan kami tolong ditertibkan,
agar jangan sampai bertindak sendiri dan kami tetap melalui jalur mediasi yang
baik," tutupnya.
Baca Juga :IPA Sergai Desak Kepolisian Tangani Maraknya Begal dan Pencurian
Sementara itu, penanggung jawab
lapangan parkir, Richard Tampubolon menambahkan dirinya melihat dilapangan ada
beberapa oknum mengatasnamakan dari IPDP (Ikatan Pedagang Desa Pon) sudah
hampir satu Minggu mengutip uang parkir dan mereka juga memiliki kartu petugas
parkir yang dikeluarkan oleh Ketua IPDP tersebut.
"Saya tidak tahu entah dari
mana mereka buat, tapi setahu saya itu untuk perorangan, kerena
stempelnya dari IPDP sendiri," katanya.