bulat.co.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu di demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Labuhanbatu pada hari Kamis (17/11/2022) sekira pukul 10.00 Wib di Jl. Sisingamangaraja. Aksi ini dilakukan untuk meminta DPMPTSP Labuhanbatu agar menutup tempat hiburan malam Brother Station di Jl. H. Adam Malik Rantauprapat.
Koordinator aksi, Amos Sihombing menyampaikan dengan tegas permintaan kepada pihak DPMPTSP Labuhanbatu untuk menunjukkan Legalitas Perizinan Brother Station secara terbuka.
"Kami meminta kepada Kepala Dinas perizinan Labuhanbatu untuk menyampaikan Legalitas Perizinan Brother Station secara terbuka sekarang juga," ujar Amos.
Selanjutnya, tuntutan mahasiswa diterima oleh Pejabat Fungsional Candra dan Indra di dalam ruangan kantor DPMPTSP Labuhanbatu.
Candra mengatakan bahwa, Brother Station ilegal karena tidak ada izin dari DPMPTSP Labuhanbatu dan pihaknya tidak punya wewenang untuk menutup Brother Station karena hanya melayani suatu usaha untuk mendapatkan izin berdiri.
"Brother Station adalah ilegal. Sedangkan tugas kami adalah melayani seseorang yang memohon untuk mendirikan suatu usaha dan kami tidak punya wewenang untuk menutup Brother Station," ujar Candra.
Namun pernyataan Candra dibantah perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Labuhanbatu Emi. Emi menyampaikan bahwa Brother Station menyatakan sudah kantongi izin yang didapat melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), namun belum diperlihatkan bentuk fisiknya kepada pihak Satpol PP Labuhanbatu.
"Brother Station itu sudah legal dari izin melalui aplikasi OSS, begitu kata pihak mereka kepada kami, hanya saja belum diperlihatkan bentuk fisik nya secara langsung dan ini tetap akan kami minta," ujar Emi.
Lebih lanjut Candra menyampaikan kepada Jaringan Mahasiswa Labuhanbatu bahwa, tuntutan meraka akan dipertimbangkan dan ditindaklanjuti bersama Kepala DPMPTSP Labuhanbatu.
"Begitupun tuntutan adik-adik sekalian kami terima dan kami pertimbangkan serta akan kami proses bersama pak Kadis," tutup Candra.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Labuhanbatu turut mengecam diadakannya acara bertema Ladies Night yang akan digelar malam ini oleh Brother Station di Jalan By Pass Rantauprapat, Kamis (17/11/2022).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Azhar Harahap mengatakan sangat kecewa dengan diadakannya acara ini. Sebab, menurutnya acara ini tidak etis diadakan di Labuhanbatu.
“Acara ini merugikan perempuan. Acara ini menghilangkan martabat dan marwah perempuan Labuhanbatu,” kata Azhar, Kamis (17/11/2022).
(ER)