bulat.co.id - Seorang Pria warga Kelurahan Tirto, Kecamatan Tirto Pekalongan Barat, Kota Pekalongan berinisal
SM tega menganiaya istrinya, L (36) menggunakan gagang pel hingga patah
menjadi tiga bagian karena sering dihina dan diomeli.
"Korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan
gagang pel hingga harus mendapatkan 10 jahitan, dan juga luka lebam," kata
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatreskrim, AKP Sumaryono
di Serambi Mapolres setempat, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Pergi Berenang, Pelajar Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kasatreskirm menjelaskan, kejadian KDRT tersebut terjadi
pada Sabtu (11/2/2023) siang, saat SM pulang kerumah untuk istirahat dari
bekerja. Kemudian menyuruh istrinya mengambil makan siang. Sang istri
mengambilkan tersangka makan, namun sambil ngomel-ngomel.
"Selesai makan, tersangka hendak kembali bekerja dan membawa
jas hujan milik istrinya dikarenakan saat itu langit mendung. Namun, istri
tidak memperbolehkan hingga terjadi cekcok," kata AKP Sumaryono saat konferensi
pers didampingi Kasi Humas, Iptu Purno Utomo.
Setelah itu, istri memberikan jas hujan kepada pelaku sambil
menghina. Pelaku emosi, kemudian mengambil wiper lantai atau alat pel dan
mengikuti istri masuk ke dalam kamar. Saat istri sedang duduk di dalam kamar,
lalu dari arah belakang tersangka langsung memukul bagian kiri kepala korban
dengan menggunakan wiper lantai sebanyak 2 kali.
"Mengetahui kepala korban mengeluarkan darah, SM langsung
pergi meninggalkan rumah karena takut dipukuli oleh warga. Lalu pada Kamis (16/2/2023),
istri melapor ke kami dan pada hari itu juga, tersangka langsung kita amankan.
Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata Kasatreskrim.