Imam Januari Pimpin Langsung Rehalibitasi Pencandu Narkoba di Lapas Narkotika

Imam Januari Pimpin Langsung Rehalibitasi Pencandu Narkoba di Lapas Narkotika
- Senin, 20 Maret 2023 20:30 WIB
Imam Januari Pimpin Langsung Rehalibitasi Pencandu Narkoba di Lapas Narkotika
Foto: Istimewa
Suasana saat penyerahan program rehabilitasi bagi WBP
bulat.co.id -Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengoptimalkan program rehabilitasi bagi pecandu Narkotika di Lapas. Di Tahun 2023 wilayah Jawa Timur ada tujuh UPT yang ditunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi salah satunya di lembaga pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pamekasan.

Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur mengatakan, bahwa dengan hadirnya program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan dan Tahanan di unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.

"Dengan dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Warga Binaan dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi ini. Semoga dengan program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat," kata Imam.
Baca juga: Satpol PP Pamekasan Siagakan Tim Khusus pada Bulan Ramadan

Imam melanjutkan, tantangan yang sesungguhnya bagi mantan pecandu maupun penyalahguna narkoba berada pada masyarakat. Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut.

"Stigma yang terbangun tentang Pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir. Sehingga kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi kembali," pungkasnya.

Perlu diketahui sebanyak 150 Warga Binaan yang mengikuti program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023 dan akan ditempatkan kamar Blok Hunian Khusus Rehabilitasi, yang dipersiapkan untuk memfokuskan penyelenggaraan program rehabilitasi.

(cr/Idrus Habibi)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru