Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara

- Kamis, 13 Juli 2023 12:48 WIB
Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 Perkara
Suhut Gultom
Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Forkopimda Plus Kota Padangsidimpuan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 136 perkara bebagai macam tindak pidana di halaman Kantor Kejari Kota Psp, Kamis (13/7/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, ganja (Cannabinol) 20,189 Kg, sabu-sabu (Methampetamina) 279,34 gram, alat hisap narkotika 6 buah, handphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, senjata tajam parang dan pisau. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan bermacam cara seperti dibakar, diblender, dipukul dan di potong.
Baca Juga :Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses">Dugaan Pungli 130 Guru P3K Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses

Dalam konferensi pers, Kajari Psp Jasmin Simanullang didampingi Kasi Intel Yunius Zega, mengaharapkan tugas pokok Jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum dilaksanakan secara tuntas dan tidak ada penumpukan BB di gudang untuk dimusnahkan.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru