Dugaan Korupsi Bantuan PIP, Kepala SDN 056645: Akan Saya Kembalikan

- Jumat, 14 Juli 2023 18:15 WIB
Dugaan Korupsi Bantuan PIP, Kepala SDN 056645: Akan Saya Kembalikan
internet
ilustrasi

bulat.co.id -LANGKAT | Kasus dugaan korupsi dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SDN 056645 Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Pangkalansusu, ditindak lanjuti penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Langkat.

Bahkan, Kepala SDN 056645 Alur Merbau, Salman, mengaku sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. "Ya, Kamis (13/7) saya datang ke Polres Langkat untuk memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polres Langkat," ujarnya kepada wartawan Jumat (14/7).

Baca Juga :PT PLN Persero UPT Medan Tanam 10.000 Mangrove di Lubuk Kertang
Dia juga mengakui, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10:00 sampai pukul 12:30. "Saya berterus terang dan ketika itu saya disuruh untuk mengembalikan uang bantuan kepada siswa," katanya seraya menjelaskan, ia telah menyerahkan 40 berkas siswa yang menerima bantuan ke penyidik.

Terkait buku SimPel BRI yang menjadi hak siswa tidak diserahkan, Salman membuang hal itu ke operator sekolah. "Saya akui salah dan inilah yang membuat saya pening," sebutnya.



Dijelaskan Salman, operator sekolah kini sudah kabur dan handphone-nya tidak dapat dihubunginya. Meskipun begitu, selaku Kasek, ia mengaku siap mempertanggungjawabkan masalah yang merugikan para siswa.

Baca Juga :Komjen Wahyu Widada Jabat Kabareskrim Polri
"Saya salah dan saya bertanggungjawab," kata Salman seraya menambahkan, pada, Salasa (18/7) depan, ia akan kembali mendatangi Polres Langkat untuk menghadap penyiidik guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Disoal pengembalian dana bantuan PIP, Kasek menyatakan, dana bantuan ia kembalikan, Selasa depan setelah ia pulang dari Polres. (dhan/wsp)

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru