Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan

- Rabu, 16 Agustus 2023 17:30 WIB
Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan
Habibi
Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi


Dijelaskan Ardian yang merupakan mantan Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon, Banda Naira itu, anggaran total dari 9 proyek dari dana hibah tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Proyek fisik ini diterima oleh 9 kelompok masyarakat (pokmas). Tetapi, dua dari 9 proyek diduga kuat tidak dikerjakan. Bahkan hasil penelusuran tim ditemukan pembangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

"Ternyata di lapangan, pekerjaan yang disetujui oleh cipta karya Provinsi Jatim itu kami tidak temukan. Bahkan di titik usulan yang ada di proposal, ada pekerjaan milik PUPR Pamekasan berupa saluran irigasi, kami sudah lakukan pemeriksaan kepada 10 saksi mulai dari unsur Kepala Desa (Kades) Cenlecen, pengurus pokmas maupun petugas dari Dinas PUPR Pamekasan dan DPRKP-CP Jatim serta Bank Jatim," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru