bulat.co.id -PAMEKASAN
| Terdapat 9 proyek dana hibah dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Cipta Karya, Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2022
terealisasi di Kabupaten Pamekasan. Namun, dua diantaranya diduga fiktif tanpa
adanya pekerjaan fisik di lokasi.
Hal tersebut diketahui setelah adanya sejumlah aduan
masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang berada di Jalan
Panglegur.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pamekasan, Ardian
Junaedi, menuturkan, bahwa pihaknya menemukan pembangunan proyek di lokasi yang
sama dengan sumber anggaran yang berbeda setelah melakukan sejumlah rangkaian
pemeriksaan dan verifikasi di lokasi proyek.
"Kami fokus terhadap dua pekerjaan, karena ada
pengaduan dari masyarakat bahwa pekerjaan itu fiktif, lokasinya berada di Desa
Cenlecen, Kecamatan Pakong," kata Ardian pada media, Rabu (16/8/23).