Dua Pria Pengedar Sabu di Asahan Diamankan Polisi

Andy Liany - Senin, 29 Januari 2024 15:15 WIB
Dua Pria Pengedar Sabu di Asahan Diamankan Polisi
ist
Kedua pria diduga pengedar narkoba diamankan polisi.
bulat.co.id - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua prida diduga pengedar sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.Kejadian berawal pada Kamis (26/01/2024) sekira Pukul 13.00 Wib, personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge tersebut.

"Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, Senin (29/01/2024).

Pada saat melakukan penyelidikan unit opsnal melihat 2 orang yang sedang duduk di lokasi.

Lokasi tersebut diyakini sebagai tempat transaksi narkotika.

Pada saat itu juga dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah.

Polisi pun menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang terletak di meja.


Saat dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, mereka mengakui barang haram tersebut untuk dijual kembali dan kegiatan tersebut sudah di jalaninya selama 2 bulan terakhir.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamanakan barang bukti 1 unit HP merk VIVO warna biru metalik, 1 unit HP merk VIVO warna ungu, 1 unit HP merk VIVO warna hitam biru, Uang 1,5 Juta, 6 klip besar dan 12 klip kecil berisikan butiran sabu dengan berat brutto 9,62 gram,"tutup AKP Marvel.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru