bulat.co.id -
ASAHAN | Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPC PMPRI) Kabupaten Asahan, geruduk
Kantor PTPN III Kebun Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu (5/7/23) sekitar pukul 10:15 Wib.
Dalam aksinya, massa PMPRI meminta dan mendesak Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN) III segera mencopot General Manager (GM) Distrik Asahan dan Manager Kebun PTPN III Sei Dadap dari jabatannya.
Baca Juga :Aksi Perampokan di Simalingkar Viral, Korban Kritis
Pasalnya, sejak GM dan Manager menjabat di perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, banyak permasalahan terjadi di kebun dan adanya indikasi KKN.
"Kami meminta Dirut PTPN III segera mencopot GM dan Manager dari jabatannya. Karena sejak keduanya memimpin, adanya dugaan Mark-up penggunaan anggaran biaya dalam perawatan dan peremajaan kebun. Adanya tandan buah sawit (TBS) yang diduga sengaja tidak diangkat sehingga menjadi restan. Sehingga merugikan keuangan BUMN," teriak Ketua PMPRI Asahan, Hendra SP dalam orasinya.
Baca Juga :Banjir Terjang OKU, Rumah Hanyut dan 1 Korban Tewas
Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan kantor PTPN III Sei Dadap. Namun tidak ada tanggapan dari pihak Manager. Akhirnya demonstran melanjutkan aksinya ke Kantor Distrik PTPN III Asahan Jalan Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane.
Sampainya di lokasi, pendemo kembali melakukan orasi secara bergantian meminta dan mendesak agar Dirut segera mencopot Manager kebun. Beberapa jam melakukan orasi secara bergantian, akhirnya 4 orang perwakilan pendemo langsung diterima oleh Kerani I yang mengaku Kabag Humas PTPN III, Japinde Sialoho, APK Sei Dadap, Reza dan Askep A. Nababan.
Baca Juga :Puluhan Emak-emak di Bekasi Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Hampir Mencapai Rp 1 Miliar
Dalam jawabannya, A. Nababan membantah semua tudingan dari DPC LSM PMPRI Asahan. Menurutnya, kalau TBS yang restan dibawah 5 kilo tidak diangkut ke pabrik. Sedangkan yang diatas 5 kilo dibawa ke pabrik.
Usai mendengar jawaban dari pihak PTPN III, massa PMPRI kembali pulang membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi demo lanjutan ke Kantor Direksi PTPN III Kota Medan Sumut.