Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta

Terkait Kelebihan Bayar DPRD Binjai 2004-2009
- Kamis, 20 Juli 2023 17:09 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta
Dhani
Kires saat memberikan penjelasan di gedung dewan

Dijelaskan Kires, ketika dilantik menjadi anggota dewan, dirinya sudah mengikuti arus yang ada. Artinya, sebut Kires, dia tidak ikut dalam pembahasan awal dan hanya meneruskan angaran yang sudah ada.

"Dulu kita tahu Binjai kota sedang, itu hasil dari pemerintah kota. Jadi kami dibayarkan sesuai klasifikasi kota sedang. Tahun 2008 jadi temuan, dimana Binjai dikatakan sebagai kota kecil. Nah, bagaimana kami kembalikannya, sementara itu sudah disahkan melalui APBD," ucap Kires.

Baca Juga :Jelang Pemilu Serentak, Mendagri: Penjabat Daerah Harus Netral

Di penghujung masa jabatan Wali Kota Ali Umri, sebut Kires, disarankan para anggota dewan untuk menanda tangani Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) dengan catatan uang itu tetap dikembalikan yang dibantu oleh Pemko Binjai. "Tapi sampai sekarang tidak ada bantuan apapun dari pemerintah," tegasnya.

Terkait kewajibannya dalam pengembalian keuangan negara ini, Kires mengaku sudah mencicil dari total kewajiban sekitar Rp 200-an juta. "Kalau saya tidak salah kewajiban saya itu Rp 200-an juta. Tapi sudah saya cicil dan tinggal Rp 199 jutaan,," bebernya.

Disinggung kewajibannya Rp 300 juta lebih dan baru dikembalikan Rp 8 juta, Kires mengaku sudah tidak mengingatnya. "Itulah, kan beda-beda. Seingat saya itu Rp 200-an juta dan saya sudah serahkan jaminan BPKB mobil BMW. Itu sudah ada di Inspektorat," tegasnya.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru