Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta

Terkait Kelebihan Bayar DPRD Binjai 2004-2009
- Kamis, 20 Juli 2023 17:09 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp 327 Juta, Kires : Seingat Saya Tinggal Rp 199 Juta
Dhani
Kires saat memberikan penjelasan di gedung dewan
bulat.co.id -BINJAI | Kasus kesalahan bayar yang menimpa anggota DPRD Binjai tahun 2004-2009 masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Bahkan, persoalan ini menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan masyarakat.

Di samping pihak kejaksaan melakukan penyelidikan, sejumlah mantan anggota dewan yang terlibat dalam perkara ini juga disebutkan mulai kasak-kusuk menindak lanjuti persoalan ini. Mereka seakan tak percaya kalau temuan BPK tersebut mencuat kembali.

Baca Juga :Jalan T Amir Hamzah Rusak Berat, Warga: Pemkab Jangan Diam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (20/7), dari puluhan anggota DPRD Binjai tahun 2004-2009 yang akan diperiksa penyidik kejaksaan, salah satunya mencuat nama Noor Sri Syah Alam Putra atau akrab disapa Kires.

Kires yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai, disebutkan memiliki kewajiban kerugian Negara sebesar Rp 336.392.500. Dari total tersebut, Kires dikabarkan baru membayar sebesar Rp 8.900.000 melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemko Binjai.

Sementara, Kires, ketika dikonfirmasi di gedung dewan, Kamis (20/7), tidak menepis jika dirinya termasuk dalam anggota dewan tahun 2004-2009 tersebut. "Waktu itu saya dilantik sebagai anggota dewan tahun 2005 PAW Pak Jefri," kata Kires.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru