bulat.co.id -
ACEH | Pinjaman
ilegal saat ini masih menjadi masalah serius di masyarakat terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah. Kecanggihan teknologi sekarang membuat
pinjaman online semakin marak karena transaksinya juga terbilang sangat mudah dan cepat.
Hal tersebut diungkapkan
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
IAIN Langsa Dr. Muhammad Amin, MA. dalam wawancaranya dengan media melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pondok Pabrik Kecamatan
Langsa Lama, Senin (20/11/23).
"Saya kira
pinjaman online inikan memang lagi marak ya, karena dengan kecanggihan saat ini banyak sekali financial teknologi yang terus berkembang. Jadi yang paling penting kepada masyarakat kita sekarang adalah literasi digital dan mereka harus betul-betul memahami dulu sebelum membuat keputusan untuk melakukan
pinjaman pinjaman online tersebut", ungkapnya.
Kecanggihan teknologi sekarang ini tidak menutup kemungkinan banyak pihak-pihak yang memanfaatkan untuk melakukan kejahatan kejahatan cyber. Misalnya, dengan modus penyamaran menjebak konsumen untuk berada pada posisi tertentu dengan membuat iklan-iklan seperti dengan bunga yang rendah, namun ketika sudah terjebak untuk mengambil, tidak seperti yang diiklankan.
"Maka kami dari
FEBI atau Fakultas Ekonomi Bisnis Islam
IAIN Kota
Langsa lakukan kegiatan ini dalam rangka untuk mengedukasi masyarakat. Seperti yang kita lakukan hari ini adalah edukasi terhadap para
penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang notabenenya mereka adalah masyarakat miskin ataupun masyarakat level bawah. Yang merupakan konsumen yang sangat rentan pada
pinjaman pinjaman online ilegal tersebut. Oleh karena itu harapan Kita ke depan masyarakat untuk lebih waspada selektif dalam memilah dan memilih.", tambah Dr. Muhammad Amin, MA.
Dekan FEBI IAIN Langsa tersebut juga menerangkan bahwa Bank juga memiliki produk keuangan yang legal dan dapat dipercayai secara hukum oleh masyarakat. Dalam hal ini verifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi hal yang harus dimiliki oleh pihak-pihak pemberi
pinjaman atau produk keuangan.
"Hari ini kita menggandeng bang Aceh Syariah dan Bank BI Cabang Lhokseumawe dimana dari pihak perbankan tersebut mereka dapat memberikan edukasi kepada masyarakat produk-produk perbankan ataupun produk-produk keuangan yang memang legal secara hukum dan diakui oleh OJK mana yang boleh mana yang tidak boleh ataupun nanti mereka juga dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana cara mendeteksi pinjaman-
pinjaman yang
ilegal tersebut," tutupnya.