Bupati Manggarai Barat Dinilai Bungkam Warga Translok

- Kamis, 13 Juli 2023 16:30 WIB
Bupati Manggarai Barat Dinilai Bungkam Warga Translok
ven Darung
Warga translok sedang melakukan demonstrasi di kantor bupati Manggarai Barat (25/1), menuntut 200 sertifikat LU 2 yang diduga mengendap di Pemkab Manggarai Barat

bulat.co.id -MABAR | Saverinus Suryanto, warga Transmigrasi Lokal (Translok) Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dipolisikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (Edi Endi) usai getol memperjuangkan hak masyarakat Translok Manggarai Barat NTT.

Rio, sapaan akrabnya, sejak tahun 2019 getol memperjuangkan hak masyarakat translok berupa Lahan Usaha dua (LU 2) milik warga translok yang hingga kini tidak diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :Seorang Kepala Desa di Manggarai Barat Terjaring OTT
Transmigrasi merupakan program Pemerintah Pusat melalui provinsi pada tahun 1996/1997. Warga yang pindah ke Macang Tanggar dijanjikan 3 jenis lahan yakni, lahan pekarangan seluas 5.000 m², lahan usaha satu atau LU-I seluas 5.000 m², dan lahan usaha dua atau LU- II seluas 10.000 m².

Total lahan yang diterima oleh masing-masing 200 KK Transmigran sebanyak 20.000 m² atau 2 Ha. Namun, fakta yang ada warga hanya menerima 10.000 m² atau 1 ha. Selain itu, masih ada warga yang belum menerima sertifikat atas lahan yang dibagi. Untuk lahan usaha dua atau LU- II, baik lahan dan sertifikat sama sekali belum diterima oleh warga. Sertifikatnya mengendap di tangan pemerintah Manggarai Barat selama kurang lebih 23 tahun.



Sejak saat itu, Rio bersama warga terus bersuara baik melalui aksi unjuk rasa maupun mediasi. Bahkan, warga translok sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara budaya. Namun, respon pemerintah Manggarai Barat nihil.

Akibat getol melakukan aspirasi, Rio dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh bupati Edi Endi dengan nomor: LP/B/79/V/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 19 Mei 2023. Ia diduga telah melakukan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Online Aplikasi Facebook yang dikirim pada tanggal 15 Mei 2023 .

Baca Juga :Turis Wanita Asal China Tewas Saat Snorkeling di NTT
Saat diwawancara pada Kamis, (13/7) usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipidter Polres Manggarai Barat, kepada media ini, Rio mengatakan bahwa dia dipolisikan lantaran getol menyuarakan aspirasi masyarakat translok.

Ia diduga telah menyebarkan gambar (muka) bupati Edi Endi dengan stiker tanduk dan kaki di muka bupati Edi. Gambar itu menurut Rio dibuat oleh orgnisasi kepemudaan (OKP) Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur di Jakarta yang ia dapatkan dari instagram.

Saat dikonfirmasi, ketua Serikat Pemuda NTT, Servasius Jena membenarkan hal itu.Gambar tersebut merupakan bentuk protes SP NTT terhadap sikap Pemkab Manggarai Barat yang tidak mau mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat translok.



Ia juga menuturkan, tidak ada persoalan pribadi ataupun tendensius dengan bupati Edi. "Saya kan kritik bupati Manggarai Barat, bukan pribadinya apalagi tendensius. Itu kan sebagai bentuk kritik kita atas pemerintah kabupaten Manggarai Barat yang tidak pernah menjawab tuntutan warga translok," tutur Rio.

Selain Rio, informasi yang dihimpun oleh media ini, Kadis Nakertrans Manggarai Barat, Theresia P. Asmon atau Ney Asmon turut diperiksa sebagai saksi dalam laporan bupati Mabar itu.

Namun, saat dikonfirmasi, Kadis Ney Asmon membantah. Ia menjelaskan, ia diperiksa atas kasus lain. "Pengaduan pribadi, tidak terkait layanan umum apapun. Jadi tidak perlu beri informasi ke media, "Jelas Ney.

Serikat Pemuda NTT di Jakarta mengecam sikap bupati manggarai barat, Edi Endi. SP NTT menilai, laporan Bupati Manggarai Barat itu sebagai sebuah upaya pembungkaman atas sikap kritis warga.

Ketua SP NTT, Saverius Jena mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi. "Kita akan melakukan gerakan demonstrasi mengecam sikap Bupati Manggarai Barat," Kata Jena.

Ia menjelaskan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera menyerahkan sertifikat lahan usaha 2 milik warga translok. "Harusnya sertifikat dan lahan milik warga translok segera diserahkan. Bukan malah melakukan intimidasi," jelas ketua SP NTT itu.

Media ini mencoba mengkonfirmasi bupati Edi Endi di ruangan kerjanya. Namun, salah satu pegawai menerangkan bupati Edi Endi sedang keluar.Hingga berita ini dinaikan, bupati Edi belum bisa dikonfirmasi.

Penulis
: Ven Darung
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru