BMKG Antisipasi Cuaca Ekstrem di Wilayah Jateng Tiga Hari ke depan

- Senin, 27 Maret 2023 16:35 WIB
BMKG Antisipasi Cuaca Ekstrem di Wilayah Jateng Tiga Hari ke depan
Istimewa

bulat.co.id - Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, BMKG menyebutkan adanya pola belokan angin dan pertemuan angin di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Hangatnya suhu muka laut di wilayah perairan Jawa Tengah dan labilitas udara yang cukup labil, serta kelembapan udara yang cukup basah berpotensi menyebabkan hujan sedang-lebat dan dapat disertai dengan petir/kilat, juga angin kencang di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan Indonesia">BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan Indonesia

Berdasarkan kondisi tersebut di atas, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 27- 29 Maret 2023 di wilayah Jawa Tengah. Wilayah termasuk:

Tanggal 27 Maret 2023, Temanggung, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Boyolali, Salatiga, Klaten, Karanganyar, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, dan sekitarnya.

Tanggal 28 Maret 2023, Cilacap, Banyumas , Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Temanggung, Kab. Pekalongan, Kab. Semarang, Salatiga, dan sekitarnya.

Tanggal 29 Maret 2023, Cilacap Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Kab./Kota Magelang, Klaten, Sragen, Boyolali, Temanggung, Kab. Pekalongan, Kab./Kota Semarang, Salatiga, Brebes, Kab./Kota Tegal, Kab./Kota Pekalongan, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Kudus, Pati, Jepara, Grobogan dan sekitarnya.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tiga hari ke depan. "Berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, hujan es, dan angin kencang (puting beliung) terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis BMKG dalam keterangannya, Senin (2/3/2023).


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru