Blangko E-KTP Kosong, Disdukcapil Pamekasan Berlakukan IKD

Hendra Mulya - Jumat, 21 Juli 2023 16:56 WIB
Blangko E-KTP Kosong, Disdukcapil Pamekasan Berlakukan IKD
ilustrasi
bulat.co.id -PAMEKASAN | Kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bakal lama. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pamekasan menyediakan identitas digital dan surat keterangan sementara guna menyiasati kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Ach Nasirullah mengatakan bahwa kekosongan blanko e-KTP di Disdukcapil Pamekasan sudah sejak Kamis lalu.

Baca Juga :Pamekasan Ajukan Sarpras Baru">Hambat Kinerja, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Ajukan Sarpras Baru

"Stok kekosongan blanko e-KTP sudah dari kemarin, kami sudah melakukan pelaporan ke pusat kekosongan ini sepertinya terjadi juga diberbagai daerah di luar Madura, kami mohon maaf atas hal ini," kata Ach Nasirullah, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pamekasan, Jumat (21/7/23).

Pihaknya juga menyampaikan, dalam sekali pengiriman dari pusat, Kabupaten Pamekasan mendapatkan sekitar 1.000-2.000 keping blangko e-KTP. Dan baru habis sekitar 1.000 lebih dalam satu Minggu setelah ada stok blanko.

Baca Juga :Kasus Air Sungai Memerah, DLH Sumenep Tunggu Hasil Laboratorium, 21 Parameter di Periksa
"Kapan tersedianya kami belum bisa memastikan tergantung kiriman dari pusat dan kami sudah kirim surat permohonan Blanko e-KTP, atas kekosongan itu kami rekomendasikan bagi masyarakat untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD, syaratnya punya HP android datang sendiri ke kantor Dukcapil Pamekasan," pungkasnya.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru