bulat.co.id -ACEH | Kabar gembira bagi para calon jamaah haji (calhaj) asal Provinsi Aceh. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan biaya haji 2024 untuk calon jamaah asal Aceh lebih murah dibandingkan yang ditetapkan secara nasional.
Dilansir Kemenag.go.id, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Aceh Azhari mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau
biaya haji telah mengalami kenaikan. Pemerintah bersama DPR menyepakati jumlah BPIH 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286.
Meski mengalami kenaikan, Azhari meminta masyarakat yang ingin ber
haji tidak perlu khawatir, karena para
calon jamaah haji tidak harus membayar penuh.
"Biaya
haji secara nasional Rp93,4 juta; ini bukan semua dibebankan kepada jamaah. Jamaah hanya menanggung 60 persen, sisanya 40 persen ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya di Hotel Amel Conventions
Aceh beberapa waktu lalu.
Dia menerangkan, para
calon jamaah haji hanya perlu membayar sekira Rp 56.046.172. Nilai tersebut bukan untuk
jamaah dari Aceh, karena di
Aceh berbeda.
Lain embarkasi
haji maka beda nilainya.
Aceh lebih murah lagi karena lebih dekat ke Tanah Suci.
"Untuk
Aceh belum tahu persis, karena tidak sama nanti, mungkin sekira Rp52 juta. Angka pasti kita tunggu Keputusan Menteri Agama," ucapnya.
Senada, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag
Aceh Arijal menyampaikan BPIH memang Rp93,4 juta, ditanggung
jamaah 60 persen dan oleh BPKH 40 persen atau sekira Rp56 juta secara nasionalis. Sementara untuk
Aceh biasa lebih murah, jadi sekira Rp52 juta.
Sistem pembayaran BPIH, kata dia, bisa dicicil mulai dari sekarang hingga batas akhirnya diumumkan. Ia mengatakan ada penambahan kuota secara nasional yakni 20 ribu jemaah. Namun untuk Aceh, kata dia, masih belum diberitahu berapa dapat tambahan.
"Hingga saat ini kita (Aceh) berpegang jumlah lama yaitu reguler 4.327 jamaah, mungkin ada penambahan, kita masih menunggu," tandasnya.