bulat.co.id -
PERCUT SEITUAN |
Suasana di Jalan Perbatasan Gang Sena, Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan
Percut Seituan, mendadak heboh dan ramai, Selasa (18/07/23) malam. Pasalnya,
Muhammad Zaka Dermawan Syahputra (18), warga Jalan Yahowu, Pasar XIII, Desa
Klippa, Kecamatan Percut Seituan, ditemukan
meninggal dunia dengan kondisi
tergantung.
Informasi yang diperoleh awak media
ini, Rabu (19/07/23), korban, Muhammad Zaka Dermawan Syahputra diduga
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Baca Juga :Tiga Diduga Pelajar Gondol Sepeda Motor di Hay'S Cafe Lubuk Pakam
Penemuan jasad korban ini berawal
pada saat personil kepolisian Polsek Percut Seituan yang dipimpin langsung
Kanit Intelkam Percut Seituan, Iptu Syahrul Nasution menerima informasi.
Kanit Intelkam Polsek Percut
Seituan, Iptu Syahrul Nasution bersama dengan personil Unit Reskrim dan Tim
Inafis Polrestabes Medan langsung menuju lokasi. Saat tiba dilokasi, personil
melihat korban, Muhammad Zaka Dermawan Syahputra, dalam keadaan sudah meninggal
dunia di atas kasur.
Selanjutnya, personil Polsek Percut
Seituan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan pun melakukan olah TKP dan
mengumpulkan keterangan saksi ditempat kejadian. Tak hanya itu, personil juga
mengumpulkan semua bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi
"Saat pemeriksaan luar oleh Tim
Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK didampingi Kanit
Reskrim, Iptu Jeffry Simamora.
Dari keterangan saksi M Fahri Pane,
sambung Muhammad Agusetiawan, bahwa korban sudah meninggal dunia tergantung
dengan tali timba warna hijau di atas kayu rumah di samping kandang lembu
tempat korban bekerja sebagai pengangon lembu.
Baca Juga :Heboh Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Gudang
"Lalu saksi Joko Pranata datang dan
langsung menurunkan korban yang tergantung di atas tiang rumah dan meletakkan
korban di atas kasur tempat tidur," beber Muhammad Agusetiawan.
Muhammad Agusetiawan menuturkan,
dari keterangan kakak korban Pipit (34), warga Jalan Yahowu, Pasar XII, Desa
Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, bahwa korban sering mengalami sakit
pada bagian kepala.
"Korban sering mengalami sakit pada bagian
kepala dan diduga korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Keluarga korban pun membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan
korban dibawa ke rumah duka," ungkapnya.