bulat.co.id -
BINJAI | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU)
Sumatera Utara,
Robby Effendi, mengunjungi serta menyaksikan langsung peserta ujian
seleksi tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (
PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Kota
Binjai, Senin (6/5/24).
Seleksi tertulis yang menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Gedung STMIK Kaputama Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota ini diikuti oleh 154 peserta yang dibagi dalam 3 session, serta dimulai pada pukul 08.00 Wib.
Dikatakan Robby Effendi, ujian seleksi tertulis dengan sistem CAT ini dilaksanakan oleh KPU di seluruh Indonesia. Pun begitu, di beberapa Kabupaten/Kota masih ada yang melakukannya dengan sistem ujian konvensional.
"Hari ini KPU di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara, menggelar seleksi ujian untuk Badan Adhoc di tingkat Kecamatan. Sedangkan untuk di KPU Sumut yang digelar di 33 Kabupaten/Kota, diikuti oleh 9.012 peserta dari 2.275 orang sesuai kuota yang dibutuhkan," ucap Robby, seraya menambahkan jika pelaksanannya ujian tersebut digelar di sejumlah tempat seperti di Sekolah, Kampus, dan ditempat tempat lainnya.
Tidak hanya di Kota Binjai, sebut pria yang juga dipercaya sebagai Kordinator Divisi SDM KPU Sumut ini, pihaknya juga sudah menerima laporan terkait pelaksanaan ujian dengan sistem CAT di beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.
"Kami juga sudah mendapat laporan terkait pelaksanaan ujian CAT yang terjauh, seperti di Madina, Palas dan Paluta, berlangsung dengan aman, baik dan lancar. Sebab hari ini seluruh Komisioner KPU Sumut turun ke KPU Kabupaten/Kota," tuturnya.
Pun begitu, dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumut, sebanyak 32 Kabupaten/Kota menggunakan ujian dengan sistem CAT. "Sementara untuk Nias Barat menggunakan sistem ujian konvensional," urainya.
Sebagai Komisioner KPU Sumut, Robby juga berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang melaksanakan ujian tertulis ini dapat berjalan dengan aman, baik dan lancar hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pada tanggal 8 Mei 2024.
"Setelah melaksanakan ujian CAT ini, untuk hasilnya akan diumumkan oleh seluruh Satker Kabupaten/Kota paling banyak 3 kali kebutuhan dan paling lambat 3 hari setelah ujian CAT berakhir. Selanjutnya bagi para peserta yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tanggapan masyarakat dan wawancara," beber Robby Effendi.
Disinggung mengapa ujian seleksi ini terkesan agak mendadak, pria yang akrab dengan awak media ini pun menjelaskannya.
"Seleksi ini memang agak disingkat karena diwaktu yang bersamaan kita sedang mensosialisasikan dan membuka pendaftaran calon perseorangan di masing masing satker. Kemudian kita juga merapikan KPU Kabupaten/Kota yang dana NPHD nya belum mencukupi di Bank penampungan sebanyak 40 persen. Bahkan ada 8 KPU Kabupaten/Kota yang masih menjalani gugatan di Jakarta," urainya.
Diakhir ucapannya, Robby juga menegaskan bahwa tugas PPK dalam waktu dekat ini akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih serta akan menerima data pemilih dari Kemendagri.