bulat.co.id -BINJAI |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari
59 perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang sudah berkekuatan hukum tetap atau
Inkracht VanGewijsde.
Pemusnahan
tersebut berlangsung di halaman apel kejari setempat, Jalan T Amir Hamzah,
Kecamatan Binjai Utara. Hadir pada kesempatan itu Wali Kota Binjai, Amir
Hamzah, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis
(10/8).
Baca Juga :Minim Informasi, 5 Mobil Ambulance Sehat Binjai 'Sakit'?
Wali
Kota Binjai Amir Hamzah, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan
komitmen dari aparat penegak hukum (APH) dalam menanggulangi berbagai bentuk
tindak kejahatan atau pidana yang terjadi di tengah masyarakat.
"Terimakasih
kepada kajari dan para APH yang terus bekerja keras mewujudkan kekondusifan di
Kota Binjai ini. Tentunya kami (pemerintah kota) selalu mendukung. Karena situasi
kota yang kondusif adalah keinginan kita bersama," ucapnya.
Sementara,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri Nasution SH, pada kesempatan itu
menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari
perkara pidana umum periode April-Juli 2023.
Dia menjelaskan,
pemusnahaan barang bukti ini teridir dari 59 perkara tindak pidana umum, dengan
rincian yakni, kasus narkotika 43 perkara, orang dan harta benda 13 perkara, serta
keamanan dan ketertiban umum 3 perkara.
Dari jumlah
perkara tersebut, lanjutnya, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu
sebanyak 353,925 gram, pil ekstasi 43 butir, dan ganja 13,435 gram. Kemudian
dari perkara lainnya, turut dimusnahkan 11 unit handphone dan satu pucuk senjata
api serta lima butir peluru.
"Pemusanahan
barang bukti ini dilaksanakan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada
barang sitaan dan barang bukti secara tuntas. Pemusnahan ini juga dilakukan
sesuai mekanisme guna melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan
hukum tetap. Sehingga dapat mencegah adanya penyalahgunaan terhadap barang
sitaan yang sudah inkrah," tegas Jufri Nasution.
Baca Juga :Mengenal Benawan Tarigan, Bacaleg Nasdem Kota Binjai
Pemusnahan
barang bukti ini dilakukan secra bersama yang dipimpin langsung Kajari Binjai. Seluruh
barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, sabu dan pil
ekstasi diblender, handphone dihancurkan menggunakan palu, senjata api dipotong
menggunnakan mesin gerinda, lima butir peluru dibuka menggunakan tang dan ganja
dibakar.