Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba

- Kamis, 10 Agustus 2023 13:37 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba
Dhani
Kejari Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum bersama Forkopimda


Dari jumlah perkara tersebut, lanjutnya, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu sebanyak 353,925 gram, pil ekstasi 43 butir, dan ganja 13,435 gram. Kemudian dari perkara lainnya, turut dimusnahkan 11 unit handphone dan satu pucuk senjata api serta lima butir peluru.

"Pemusanahan barang bukti ini dilaksanakan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada barang sitaan dan barang bukti secara tuntas. Pemusnahan ini juga dilakukan sesuai mekanisme guna melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga dapat mencegah adanya penyalahgunaan terhadap barang sitaan yang sudah inkrah," tegas Jufri Nasution.

Baca Juga :Mengenal Benawan Tarigan, Bacaleg Nasdem Kota Binjai

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secra bersama yang dipimpin langsung Kajari Binjai. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, sabu dan pil ekstasi diblender, handphone dihancurkan menggunakan palu, senjata api dipotong menggunnakan mesin gerinda, lima butir peluru dibuka menggunakan tang dan ganja dibakar.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru