Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba

- Kamis, 10 Agustus 2023 13:37 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba
Dhani
Kejari Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum bersama Forkopimda

bulat.co.id -BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari 59 perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht VanGewijsde.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman apel kejari setempat, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Hadir pada kesempatan itu Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (10/8).

Baca Juga :Minim Informasi, 5 Mobil Ambulance Sehat Binjai 'Sakit'?
Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen dari aparat penegak hukum (APH) dalam menanggulangi berbagai bentuk tindak kejahatan atau pidana yang terjadi di tengah masyarakat.

"Terimakasih kepada kajari dan para APH yang terus bekerja keras mewujudkan kekondusifan di Kota Binjai ini. Tentunya kami (pemerintah kota) selalu mendukung. Karena situasi kota yang kondusif adalah keinginan kita bersama," ucapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri Nasution SH, pada kesempatan itu menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari perkara pidana umum periode April-Juli 2023.

Dia menjelaskan, pemusnahaan barang bukti ini teridir dari 59 perkara tindak pidana umum, dengan rincian yakni, kasus narkotika 43 perkara, orang dan harta benda 13 perkara, serta keamanan dan ketertiban umum 3 perkara.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru