bulat.co.id -
BINJAI | Polres Binjai bersama
BNNK serta PM TNI-AD
gerebek barak (sarang)
narkoba (GSN) di desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan
Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan yang langsung dipimpin Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik, SH dan didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MM itu dilakukan pada Sabtu (14/9/24).
Dalam penggerebekan itu, tak seorang pun yang berhasil diamankan tim gabungan. Diduga, aksi itu sudah bocor, sehingga lokasi dalam keadaan tertutup.
"Saat dilakukan penggrebekan di TKP tepatnya desa Emplasment kwala mencirim kecamatan sei bingai, tidak ditemukan adanya aktifitas dilokasi. Diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup," kata Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (16/9/2024).
"Hasil penggrebekan, di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai tepatnya dibelakang Blue Star, ditemukan adanya dua lokasi barak," sambung Junaidi.
Dijelaskan Junaidi, barak bagian depan merupakan lokasi perjudian dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu. Namun tim tetap mengamankan 43 unit mesin jack pot, satu meja tembak ikan-ikan (full set) serta dua unit monitor tembak ikan.
"Barak bagian belakang, terdapat satu bangunan berisi satu bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong)," terang Junaidi.
Barang bukti yang ditemukan di TKP, lanjut Junaidi, selanjutnya diboyong ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.
"Kita juga membongkar barak dan membakarnya di lokasi kejadian," paparnya.
Masih kata Junaidi, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
"Kita dapat informasi, kemudian kita tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan ke lokasi," tutupnya.