Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Kajari Ungkap Adanya Temuan

- Kamis, 07 September 2023 17:00 WIB
Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Kajari Ungkap Adanya Temuan
istimewa
Kajari Binjai foto bersama dengan stafnya yang mendapat beasiswa pendidikan ke Skotlandia

bulat.co.id -BINJAI | Dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2016-2021 di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Pasca penggeledahan di perusahaan plat merah tersebut pada 15 Juni 2023, pihak Kejari Binjai disebutkan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan direktur.


Baca Juga :Kapolres Binjai Beri Pembekalan Wawasan Kebangsa Kepada Mahasiswa


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasis Pidsus) HR Nasution, Kamis (7/9), membenarkan telah melakkukan pemeriksaan terhadap dua mantan dirut PDAM. "Ya, keduanya Idham dan Taufiq," kata Jufri.

Lebih lanjut dikatakan Jufri, dalam melakukan penyidikan duagaan korupsi ini pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sehingga proses penyidikan berlangsung cukup panjang. "Kita tetap mengedepankan profesionalitas dalam menindak satu perkara," tegasnya.

Terkait perkara ini, sebut Jufri, pihaknya sudah beberapa kali turun ke lapangan bersama tim ahli untuk mencocokkan setiap program atau pengerjaan dari setiap peyertaan modal tersebut.




Dari pemeriksaan lapangan itu, lanjutnya, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang mengarah kepada pidana korupsi. Hanya saja, Jufri masih enggan menyampaikan sejumlah temuan tersebut. "Belum bisa kita ungkap apa-apa saja temuan itu, karena kami masih melakukan penyidikan," terangnya.


Baca Juga :Wali Kota Binjai Dukung Penuh Puncak Perayaan Milad KAHMI Ke 57


Meski begitu, dia memberikan salah satu contoh temuan yang didapati tim penyidik saat turun ke lapangan, seperti pengerjaan fisik yang tidak sesuai spek.

"Salah satu yang kita temukan itu. Ada satu pengerjaan fisik, sesuai data dikerjakaan di lokasi A, tapi setelah dicek tak ada. Kemudian disebutkan lokasinya di B, tapi setelah diperiksa di lokasi B hasilnya terindikasi tidak sesuai spek," paparnya.

Temuan ini, urai Jufri, masih akan terus didalami dengan beberapa temuan lainnya. Termasuk nantinya meminta hasil audit BPKP terhadap semua program yang dilaksanakan dari pernyetaan modal dimaksud.

"Kita tunggu saja. Karena yang pasti, kami (Kejari Binjai) tetap komit dalam penanganan perkara ini. Target kami dalam tahun ini sudah sampai ke tahap persidangan," pungkasnya.

Jufri juga menyebutkan, PDAM Tirtasari Binjai seyogianya mendapatkan profit atau kuntungan dari usaha penjualan air bersih tersebut. "Tapi nyatanya tidak seperti itu, PDAM terus merugi dengan jumlah pelanggan yang mencapai 13 ribu. Kita mau kedepannya PDAM ini sehat dan dapat mengaliri air ke masyarakat," imbuhnya.

Diketahui, pihak PDAM Tirtasari Binjai dianggap tidak kooperatif. Sehingga pihak Kejari melakukan penggeledahan sesuai surat perintah Kajari No: Print-609/L.2.11/Fd.2/05/2023 dan izin dari PN dengan No: 12/PenPid/2023/PN Bnj. Dari penggeledahan itu, penyidik membawa beberapa boks dokumen yang dianggap berkaitan dengan pernayetaan modal tahun 2016-2021.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru