bulat.co.id -
MADINA I Penyelidikan Polres Mandailing Natal (Madina) atas kejadian kebakaran mobil mini bus
Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal sudah berlangsung cukup lama.
Pasca kejadian kebakaran yang terjadi pada selasa (24/04/2024) lalu, hingga saat ini terungkap siapa tersangka yang bertanggung jawab dalam kejadian itu.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK melalui Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH menjelaskan hingga saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Madina telah memeriksa sejumlah saksi - saksi dalam kejadian kebakaran mini bus di SPBU 14 229 325 Natal.
"Yang telah diperiksa diantaranya Pengemudi mobil mini bus Daihatsu Hijet 1000, Operator Pompa SPBU Natal, Pemilik Mobil Hijet 1000, dan Saksi yang berada di TKP," ungkap Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina, Jum'at (09/08/2024) lalu.
Anehnya, walau pemeriksaan sudah berlangsung cukup lama namun hingga Selasa (13/08/2024) Satreskrim Polres Madina tidak kunjung melakukan gelar perkara dan juga belum menetapkan siapa tersangka dalam kejadian itu.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApps (WA) pada nomor Kontak +62813 2615 XXXX guna mempertanyakan kapankah akan dilakukan gelar perkara kejadian kebakaran mini bus di SPBU 14 229 325 Natal, Apakah akan ada penetapan tersangka, hingga berita ini di kirim ke Redaksi belum ada jawaban dari orang nomor satu di Polres Madina.
Sebelumnya diberitakan peristiwa kejadian kebakaran mini bus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14 229 325 Natal, Selasa (24/04/2024) lalu yang diduga akibat korsleting pada jaringan kabel batre mini bus yang kuat dugaan sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sangat kuat dugaan untuk diselewengkan.