bulat.co.id -
RAMPAH I Dalam rangka Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan (
PPKD) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (30/9/2024).
Dalam sambutan tertulis Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SH, M.Si yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs. Zulfikar, mengapresiasi diselenggarakannya acara ini.
Menurutnya kebudayaan adalah roh dari identitas bangsa sehingga di tengah arus globalisasi yang semakin deras, pemerintah dan masyarakat perlu memastikan kebudayaan daerah tidak hanya lestari, tetapi juga berkembang sesuai zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhur.
"PPKD merupakan dokumen penting karena bisa memetakan seluruh potensi, tantangan, serta arah kebijakan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. Oleh karena itu pemutakhiran dokumen ini setiap tahunnya menjadi sangat vital agar kita senantiasa dapat merespons perubahan serta memanfaatkan momentum untuk memperkuat jati diri kebudayaan kita," ujarnya.
Pjs. Bupati Sergai melanjutkan, melalui FGD ini dirinya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berdiskusi secara terbuka dan komprehensif untuk mengidentifikasi strategi strategi yang tepat. Selain itu, ia menjelaskan diskusi ini bertujuan untuk menggali potensi baru yang mungkin belum diakui secara resmi sebagai warisan budaya daerah.
"Tahun 2024 akan menjadi tahun yang penuh dengan tantangan sekaligus peluang. Kita menghadapi dinamika sosial yang cepat berubah, Terutama dengan adanya pengaruh teknologi digital yang tidak bisa kita abaikan. Teknologi, jika digunakan dengan bijak, bisa menjadi alat yang efektif dalam melestarikan budaya dan memperkenalkannya kepada generasi muda. Namun, tanpa perencanaan yang matang, teknologi juga bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan nilai-nilai tradisi," ujar Parlindungan Pane mengingatkan.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati Sergai menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan. Baginya kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi semua pihak. Oleh karena itu, Parlindungan Pane menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Pjs. Bupati menekankan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk menyusun dan memutakhirkan PPKD yang lebih relevan, visioner, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
"Sergai memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa, mulai dari seni tradisional, kearifan lokal, adat istiadat, hingga warisan kuliner. Ini semua adalah aset yang harus kita jaga dan kembangkan," tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komite Seni Budaya Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Soekirman, Ketua Yayasan Kesultanan Serdang Nde Tengku Mira Rozanna Sinar, MA, Ketua Persatuan Masyarakat Adat Serdang Bedagai (PERMAS) Ayahanda Nara Kelana Ir. Tengku Achmad Syafei, dan Ketua Yayasan Kampoeng Serdang Beradat sekaligus Sekretaris Koordinator/Editor yang juga merupakan Editor pada Penyusunan Pemutakhiran PPKD Deli Serdang Tahun 2022 Muhdi Kurnia, S.Pd.