Rahasia Tersembunyi Dibalik Tindakan Tegas KAI Melawan Pencuri Penambat Rel

Dedi S - Sabtu, 31 Agustus 2024 14:30 WIB
Rahasia Tersembunyi Dibalik Tindakan Tegas KAI Melawan Pencuri Penambat Rel
ANTARA/HO-KAI Daop 8 Surabaya
Rel kereta api

bulat.co.id -MEDAN I Kereta api merupakan salah satu sarana transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Begitu besarnya peran kereta api bagi masyarakat, sehingga tindakan kriminal terhadap prasarana kereta api harus ditangani dengan tegas dan segera.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengutuk keras tindakan para pelaku pencurian penambat rel yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan Kereta Api (KA) dan penumpang.

Beliau menyampaikan bahwa pencurian prasarana kereta api memiliki risiko bahaya yang sangat besar terhadap perjalanan KA yang dapat berakibat fatal.

Oleh karena itu, pihak KAI akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pencurian prasarana KAI.

Salah satu tindakan tegas dari KAI Daop 8 Surabaya telah dilakukan terhadap M. Faisal, pelaku pencurian penambat rel berumur 24 tahun.


KAI Daop 8 Surabaya melakukan penangkapan bersama pihak kepolisian setelah Petugas Polsuska dan petugas Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya melihat orang mencurigakan yang menangani penambat rel di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil.

M. Faisal telah dihapus sebagai pelaku tindakan kejahatan dan pemilik barang bukti, yakni 46 penambat rel besi tipe DE clip akan dikembalikan kepada KAI Daop 8 Surabaya.

Pengadilan Negeri Bangil telah mengadili M. Faisal dengan pidana kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan.

Selain itu, pihak KAI Daop 8 Surabaya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri Bangil atas bantuan dan kerjasamanya dalam menangani tindak pencurian prasarana kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya pun meminta kerjasama masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik KAI yang berada di jalur aktif maupun non-aktif.

Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan pada area jalur KA agar dapat segera ditangani dan dihindari.

Dalam rangka menjaga keselamatan bersama dan menghormati hukum perundang-undangan yang berlaku, pengamanan terhadap prasarana KAI menjadi penting.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama berkendara dengan KA.

Oleh karena itu, pihak KAI bersama dengan pihak kepolisian akan terus menjaga dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku tindak kejahatan terkait prasarana KAI.

Mari kita bekerja sama mendukung penegakan hukum dan menjaga prasarana kereta api demi keselamatan bersama.

Masyarakat dapat menghubungi petugas KAI di stasiun terdekat atau melalui Contact Center 121 (021) 121 serta menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan pada area jalur KA.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru