Polsek Kualuh Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Hitam

Teguh Adi Putra - Jumat, 17 Oktober 2025 22:28 WIB
Polsek Kualuh Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Hitam
Istimewa
Personel Polsek Kualuh Hilir melakukan pengerebekan sarang narkoba di Desa Air Hitam Kualuh Leidong, Kamis (16/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu melakukan pengerebekan di sebuah gubuk ditengah perkebunan sawit, di Desa Air Hitam, Kec. Kualuh Leidong, Labuhanbatu Utara, pada Kamis siang, 16 Oktober 2025, sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH, kepada sejumlah wartawan, Jumat, (17/10/2025) menyebutkan, bahwa pengerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat atas maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.


Pihaknya, melalui Kanit Reskrim, IPDA Andi S Pasaribu SH dan tim Opsnal bersama Sekdes Air Hitam, Ali Irwani Sitorus langsung melakukan pengerebekan sebuah gubuk di tengah lahan perkebunan sawit milik masyarakat. "Namun saat di lakukan pengejaran oleh personil para pemakai sabu-sabu telah sempat melarikan diri, dan hanya di ditemukan alat hisap sabu dan satu buah mancis serta beberapa klip plastik kecil," ucap AKP Syamsul Bahri.


Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah proaktif yang di lakukan masyarakat untuk melakukan pelaporan adanya peredaran narkoba. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika.


"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," ujarnya.


Upaya pengerebekan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut pun mendapat apresiasi dari Kepala Desa Air Hitam dan beberapa warga sekitar. "Dengan mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Kualuh Hilir melakukan giat GSN ini untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Kapolsek.


Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru