Polres Toba Bekuk Pengedar Pil Ekstasi

- Minggu, 25 Juni 2023 12:59 WIB
Polres Toba Bekuk Pengedar Pil Ekstasi
Internet
Ilustrasi


Kemudian,kata Bungaran, pihaknya pihaknya meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan peredaran narkotika."Setibanya di lokasi ternyata benar, pelaku sedang berdiri sambil memegang barang bukti 1 paket dalam plastik klip ukuran sedang berisi 7 butir pil," ujarnya.

Baca Juga :Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu

Selain 7 butir pil, pihaknya juga menemukan uang tunai lebih dari Rp1,5 juta dan 1 unit handphone. "Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa 7 butir pil tersebut adalah narkotika jenis ekstasi dan pelaku juga mengaku telah menjual sebanyak 8 butir pil ekstasi dengan uang hasil penjualan sebesar Rp1.550.000," sambungnya.

"Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba untuk dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut," pungkasnya. (dhan/trb)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru