bulat.co.id -BINJAI I Dalam sebuah plot twist yang mengejutkan, kosmetik KIM Kosmetik yang sempat menjadi pusat perhatian akibat dugaan produksi ilegal dan bahaya bagi konsumen kini telah resmi mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keputusan ini tentu saja mengundang tanda tanya besar, terutama bagi mahasiswa yang telah berjuang keras menyuarakan bahaya produk tersebut di Kota Binjai.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Binjai Langkat Bersatu (KMMB) diwarnai oleh ancaman dan intimidasi.
Para demonstran yang menuntut penindakan terhadap kosmetik ilegal ini bahkan sempat menerima ancaman melalui telepon. Namun, siapa sangka, perjuangan mereka justru berbuah hasil yang tak sesuai harapan.
"Kami sangat terkejut dengan keputusan BPOM ini," ujar Sutoyo, salah satu perwakilan KMMB. "Kami telah mengumpulkan banyak bukti tentang bahaya kosmetik ini, namun BPOM justru memberikan izin."tanya Sutoyo.
Adanya izin tersebut dibenarkan Kepala Balai POM Medan, Drs Martin Suhendri Apt M Farm sat terkonfirmasi wartawan pada, Jumat (2/82024).
Martin mengaku sudah melakukan upaya terus dilapangan dan melakukan penelusuran dibeberapa tempat atas laporan masyarakat terkait produksi kosmetik ilegal dari KIM Kosmetik Kota Binjai.
Setelah dilakukan penggrebekan pada tahun 2019 lalu, pihak KIM Kosmetik yang sudah memproduksi kosmetik dan melakukan penjualan dibeberapa daerah sudah mendaftar produknya ke BPOM.
Namun, pihaknya menghimbau apabila ditemukan dilapangan kalau adanya produk KIM Kosmetik diduga ilegal dan membahayakan segera untuk melaporkan ke pihak terkait seperti BPOM.
Kasus temuan Kosmetik ilegal dan berbahaya ini sempat menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan.
Bagaimana bisa sebuah produk yang sempat dianggap berbahaya kini dinyatakan aman? Apakah prosedur pengawasan BPOM sudah berjalan dengan baik? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan oleh pihak berwenang.
Kabid Disperindag Kota Binjai, Gelora Jaya Amanda terkonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sudah melaksanakan inspeksi gabungan bersama Polres Binjai dan Dinas Kesehatan serta B POM.
"HARI Kamis, 1 Agustus 2024, Sudah dilaksanakan inspeksi gabungan polres Binjai. BPOM Medan, Dinas Kesehatan Kota Binjai dan Dinas Nakerperindag Kota Binjai," kata Gelora kepada media.
Gelora mengaku untuk secara keseluruhan aman dan belum ada ditemukan, namun untuk keterangan lengkap bisa langsung ke Polres Binjai, Karena lead nya Polres.
"Secara keseluruhan aman bg. Untuk keterangan lengkap bisa langsung ke Polres bg. Karena lead nya Polres," terang Gelora mengarahkan.
Sayangnya, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto yang coba dikonfirmasi oleh awak media belum memberikan keterangan terkait inspeksi gabungan yang dilakukan.
Sebelumnya, Sutoyo, kepada wartawan kala itu mengaku kalau anggotanya mendapat telepon dari nomor : 0813 7705 xxxx. Nomor tersebut mengeluarkan nada tidak senonoh dan ancaman, usai mereka melakukan aksi demo soal KIM Kosmetik di Kantor Disperindag.
Sekedar diketahui kalau aksi dilakukan KMMB menyusul adanya temuan kosmetik ilegal di Kota Rambutan, dimana pada tahun 2019 sudah dilakukan penggrebekan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bersama BPOM dan Disperindag.
Kisah kosmetik KIM Kosmetik menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik produsen, konsumen, maupun pemerintah.
Kasus ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja sama, kita dapat menciptakan industri kosmetik yang aman dan terpercaya!