Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Hadi Iswanto - Rabu, 27 Maret 2024 21:45 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Tersangka AAD ketika diperiksa di Mako Polres setempat
bulat.co.id - Seorang pria pengedar sabu AAD (23) warga di Jalan A Hutabarat Padangsidimpuan Selatan diamankan Tim Satreskoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Tersangka kita tangkap pada Selasa (26/3/24) tengah malam sekira pukul 23.45 WIB," ungkap Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar, Rabu (27/8/2024)

Disebutkan Jasama, awalnya Tim opsnal narkoba menerima laporan dari masyarakat Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB yang resah karena adanya transaksi narkoba di daerah mereka Jalan Sudirman Padangsidimpuan.

"Usai terima laporan Personil kita langsung ke TKP untuk mendalami laporan tersebut," sebut Jasama

Di TKP, Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang mengaku bernama AAD sedang berada di tepi Jalan.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat pelaku meletakkan 2 plastik klip transparan diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu di dinding bangunan ruko menggunakan tangan kiri. Petugas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil 2 paket diduga sabu yang dia letakkan di dinding ruko.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pelaku bahwasanya ia mendapatkan narkoba tersebut dari seorang berinisial A.

Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial A tidak berada dilokasi dan dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya (A dan AAD tinggal satu rumah kontrakan) ditemukan 15 plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu.

"Setelah melakukan interogasi ke tersangka dan barang bukti yakni, 17 paket narkotika golongan 1 jenis sabu 4.49 Gram, 1 unit HP Oppo A 57 warna Silver, uang tunai senilai Rp. 80.000 serta 1 buah dompet lalu di bawa ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut", terang Jasama.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru